Sejarah SMAN 11 Makassar

Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 11 Makassar adalah salah satu sekolah menengah hasil peralihan SMA PPSP Ikip Ujung Pandang. Hal ini sesuai dengan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.0709/C/1986 Tanggal 22 Desember 1987 yang pelaksanaan operasionalnya berlaku sejak tanggal 01 Juli 1987. Peralihan tersebut mencakup pelimpahan wewenang dan pengelolaan sekolah secara menyeluruh. Realisasi dan pelaksanaan surat keputusan tersebut, sesuai data dan potensi yang dimiliki sekolah, maka SMA Negeri 11 Makassar adalah SMA Negeri dengan status tipe “A” sesuai dengan perkembangannya.

Sekolah ini telah mendapatkan status International Organization of Standardization (ISO) 9001;2008. SMAN 11 Makassar adalah SMA yang pertama bersertifikasi ISO 9001:2008 di Indonesia Timur. Sama dengan SMA yang umumnya, pendidikan yang ditempuh di SMA Negeri 11 Makassar adalah selama 3 tahun. Adapun rentang kelasnya yaitu mulai dari kelas X, XI IPA, XI IPS, XII IPA dan XII IPS dengan menggunakan Kesatuan Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) 2006.